You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Koja Tindak 33 Pelanggar Prokes
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Kecamatan Koja Tindak 33 Pelanggar Prokes

Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kali ini operasi tersebut berlangsung di kawasan Pasar Walang Baru, Jl Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja.

Para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan membersihkan sampah selama satu jam,

"Kami menindak sebanyak 33 pengendara motor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker," ujar Andita, Anggota Pengendali Satpol PP Kecamatan Koja, di lokasi, Rabu (9/6).

Dikatakan Andita, Operasi Tibmask digelar sesuai Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 dan Kepgub DKI Jakarta No 671 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

Operasi Tibmask di Jl Mangga Lagoa Tindak 21 Pelanggar

"Para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan membersihkan sampah selama satu jam dengan memakai rompi oranye bertuliskan Pelanggar PSBB," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam Operasi Tibmask ini sebanyak 15 personel Satpol PP Kecamatan Koja dikerahkan. Menurutnya, Operasi Tibmask ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-hari terutama saat berada di luar rumah.

"Harapannya, warga semakin disiplin menerapkan prokes. Salah satunya memakai masker, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24633 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3064 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1382 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1067 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye996 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik